Tanak Kaken, 19 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, menyelenggarakan dua agenda penting secara bersamaan pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tanak Kaken. Kegiatan ini meliputi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanak Kaken, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua agenda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi dan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan partisipatif.
Hadirin yang Turut Memeriahkan Kegiatan:
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Plt. Camat Sakra Barat
Sekretaris Kecamatan Sakra Barat
Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur
Kepala Desa Tanak Kaken dan seluruh perangkat desa
BPD Desa Tanak Kaken
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanak Kaken
Pendamping Desa
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari tiap dusun di Desa Tanak Kaken
Musdesus: Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sesi pertama adalah Musyawarah Desa Khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Perwakilan Dinas Koperasi Lombok Timur memberikan pemaparan teknis mengenai dasar hukum, tujuan, serta manfaat koperasi bagi masyarakat desa. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, seperti pengelolaan hasil pertanian, simpan pinjam, serta usaha mikro lainnya.
Diskusi berlangsung aktif, dengan beberapa peserta menyampaikan masukan mengenai keanggotaan koperasi, mekanisme permodalan, dan peluang kerja sama dengan lembaga keuangan lain. Musdesus kemudian menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih dan membentuk tim inisiator koperasi yang akan segera memproses legalitas dan menyusun rencana kerja koperasi ke depan.
Musdes: Penetapan Hasil Pendataan IDM Tahun 2025
Agenda selanjutnya adalah penetapan hasil pendataan IDM Tahun 2025, yang dipandu oleh Pendamping Desa. Data yang dipresentasikan meliputi tiga dimensi utama yaitu:
Indeks Ketahanan Sosial (akses pendidikan, kesehatan, dan partisipasi masyarakat)
Indeks Ketahanan Ekonomi (mata pencaharian, akses pasar, pengelolaan BUMDes)
Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (pengelolaan sumber daya alam dan bencana)
Dari hasil pendataan, Desa Tanak Kaken menunjukkan peningkatan skor dibanding tahun sebelumnya. Hasil ini kemudian disahkan secara mufakat oleh seluruh peserta musyawarah, yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
Pernyataan Pejabat yang Hadir
Plt. Camat Sakra Barat dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi semangat partisipatif masyarakat Desa Tanak Kaken. Pembentukan koperasi adalah langkah visioner, dan penetapan IDM menjadi fondasi penting dalam menyusun RKPDes dan prioritas pembangunan.”
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi koperasi baru ini agar berjalan sesuai prinsip koperasi modern yang sehat dan akuntabel.
Penutup
Kegiatan ditutup sekitar pukul 12.30 WITA dengan pembacaan berita acara dan doa bersama. Suasana acara berlangsung tertib, demokratis, dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir. Pemerintah Desa Tanak Kaken berharap hasil dari musyawarah ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja nyata dan kolaborasi antar elemen masyarakat desa.