Tanak Kaken, Rabu 04 Maret 2026 – Pemerintah Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, menggelar kegiatan Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanak Kaken, Rabu (04/03/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanak Kaken beserta seluruh perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD Tanak Kaken. Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat atas pelaksanaan program kerja serta penggunaan anggaran selama Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanak Kaken menyampaikan bahwa laporan yang dipaparkan mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“LKPPD ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami sebagai pemerintah desa. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD terus terjalin dengan baik demi kemajuan Desa Tanak Kaken,” ujarnya.
Paparan laporan dilakukan secara sistematis, didukung dengan data dan dokumentasi kegiatan selama satu tahun anggaran. Berbagai capaian program pembangunan desa, realisasi anggaran, serta evaluasi kegiatan turut disampaikan secara terbuka kepada peserta yang hadir.
Ketua BPD Tanak Kaken dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa sekaligus menyampaikan beberapa masukan dan saran sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Diskusi interaktif antara pemerintah desa dan BPD menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Desa Tanak Kaken dapat terus bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.