PENDATAAN DAN PENGUSULAN WARGA DESA TANAK KAKEN MELALUI PORTAL PERLINSOS SEDANG DILAKSANAKAN
Tanak Kaken, Kamis, 20 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Tanak Kaken hari ini sedang melaksanakan kegiatan pendataan dan pengusulan warga masyarakat melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama OPD terkait bidang Perlindungan Sosial dan bertempat di Kantor Desa Tanak Kaken. Pendataan ditujukan khususnya bagi warga masyarakat Desa Tanak Kaken yang belum terdaftar atau belum pernah diusulkan dalam data perlindungan sosial.
Melalui kegiatan ini, warga yang memenuhi ketentuan dapat dilakukan pendataan dan pengusulan melalui Portal Perlinsos sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data agar lebih akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pemerintah Desa Tanak Kaken mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan kegiatan pendataan ini dengan datang ke Kantor Desa Tanak Kaken dan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh petugas.
Warga diharapkan membawa dokumen identitas kependudukan dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mempermudah proses pendataan dan pengusulan.
Kegiatan pendataan dan pengusulan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tanak Kaken dalam membantu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata dan diusulkan sesuai dengan mekanisme perlindungan sosial yang berlaku.