Pemerintah Desa Tanak Kaken menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhumah Darmilah Alias Inaq Aer Bin Amaq Sulaiman (Alm) pada Senin, 18 Mei 2026 bertempat di rumah duka Dusun Tanak Kaken, Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.
Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa dari Pemerintah Desa Tanak Kaken atas meninggalnya almarhumah yang wafat pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 08.30 WITA di Puskesmas Rensing, Kecamatan Sakra Barat dalam usia kurang lebih 70 tahun.
Santunan kematian sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) diserahkan langsung oleh pihak Pemerintah Desa Tanak Kaken kepada keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Amaq Haeriah, sebagai wujud perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Pemerintah Desa Tanak Kaken menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah. Diharapkan bantuan santunan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Tanak Kaken juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhumah agar diampuni segala khilaf dan kesalahannya, diterima amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Jenazah almarhumah direncanakan akan dimakamkan pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 12.00 WITA di Pekuburan Umum Tanak Kaken, Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, setelah pelaksanaan salat jenazah di Masjid Nurul Iman Tanak Kaken.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Pemerintah Desa Tanak Kaken akan terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai keadaan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian sosial kepada warga.